Korban dan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Berdamai, Polisi Tetap Turun Tangan
jpnn.com, BREBES - Polisi tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.
Kabagops Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan proses hukum tersebut merupakan tindak lanjut aras laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Peristiwanya sendiri terjadi sekitar Desember 2022," kata Puji dalam siaran pers, Selasa.
Selanjutnya, kata dia, dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, kata dia, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.
Atas laporan tersebut, lanjut dia, Satreskrim Polres Brebes telah menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Selain itu, menurut dia, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," katanya.