Korban Dugaan Pelecehan di SPI Mengadu ke Komnas PA, Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah
Selasa, 15 Juni 2021 – 23:21 WIB
Recky meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi kepada pihaknya, maka mereka melaporkan.
Hal itu agar proses pembelajaran di SPI tetap tenang dan aman.
"Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Recky. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!