Korban Dugaan Penganiayaan Istri Jenderal Sudah Divisum
jpnn.com - JAKARTA - Polres Bogor Kota, Jawa Barat sudah melakukan visum terhadap pembantu rumah tangga yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan M, istri Brigjen (purn) MS di Bogor.
"Namun hasilnya belum keluar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (21/2).
Secara umum 17 orang PRT itu kondisinya sehat. Namun, dari beberapa korban itu ada yang harus divisum termasuk YL. "Mereka merasa pernah diperlakukan tidak sesuai, atau pernah menderita tindakan kekerasan," ujarnya.
Agus menambahkan 17 PRT itu belum ada yang kembali ke rumah majikannya atau rumah MS. 16 di antaranya masih meminta bantuan Polri sambil menunggu penjemputan keluarganya.
"Sementara pelapor (YL) sudah bersama keluarganya. Sampai saat ini kita masih lakukan komunikasi dengan keluarga termasuk pengacaranya," beber Agus.
Ia pun membantah kabar ada anak berusia 12 tahun hingga 13 tahun di rumah MS. Hanya saja, diakuinya ada tiga orang yang di bawah umur tapi seorang di antaranya sudah menikah, jadi tergolong dewasa.
"Jadi hanya dua yang tergolong di bawah umur, antara 17 ke atas. Kalau ada yang beredar usia 12-13 (tahun) itu tidak benar," paparnya.
Agus pun menegaskan hasil penyelidikan sementara, para PRT itu bukan untuk disalurkan. Mereka mencari pekerjaan di kediaman bapak MS. "Ada yang baru kerja tiga bulan, delapan bulan," paparnya.