Korban First Travel Silakan Melapor ke E-Mail Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membuka posko crisis center guna mendata nasabah First Travel yang menjadi korban penipuan.
Nasabah yang merasa menjadi korban atau perkara tertahan bisa mengadu ke kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
"Mulai besok, telah disepakati untuk dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk akomodasi setiap calon jemaah yang jadi korban," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kantor Bareskrim.
Martinus menjelaskan, pihaknya akan menerima pengaduan dan keluhan nasabah di Kantor Bareskrim.
Selain itu, korban juga menyampaikan masalahnya di alamat e-mail korban.ft@gmail.com.
"Kami mengharapkan sampaikan info penting dan yang bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," kata dia.
Crisis center ini, kata dia, akan beroperasi pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. (Mg4/jpnn)