Korban Kapten Vincent Asal Solo Serahkan Bukti Ini ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengaku telah menyerahkan bukti ke polisi.
Adapun di antaranya bukti transfer atau mutasi rekening. Selain itu, riwayat akun MMH di aplikasi Oxtrade.
"Kemudian grup Telegramnya yang dikelola oleh VR," kata Finsensius, saat dihubungi media, Jumat (1/4).
Finsensius mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi yang menguatkan laporan terhadap Vincent.
Saksi yang dimaksud juga merupakan korban dari selebgram tersebut.
"Ada beberapa saksi juga, saksi itu juga korbannya juga," terang Finsensius.
Finsensius mengatakan sejauh ini pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti lain yang memperkuat pelaporan.
Guna cukup untuk menjadikan pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut sebagai tersangka.