Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Kebakaran di Kampung Bandan Tak Bisa Pindah ke Rusun

Senin, 18 September 2017 – 20:39 WIB
Korban Kebakaran di Kampung Bandan Tak Bisa Pindah ke Rusun - JPNN.COM
Djarot Saiful Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, warga yang rumahnya terbakar di Kampung Bandan, Jakarta, Sabtu (16/9) lalu tidak akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). ‎Sebab, tempat tinggal mereka ilegal.

Sedikitnya, 300 kepala keluarga menderita kerugian dari musibah tersebut. "Kan rumah-rumahnya sebagian besar ilegal, rumah bedeng-bedeng, tentu saja kalau seperti ini kami tidak bisa fasilitasi untuk di rusun," ‎kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/9).

Pria kelahiran Magelang ini menjelaskan, ‎bangunan yang terbakar di Kampung Bandan berada di sekitar rel. Bangunannya merupakan rumah-rumah petak yang berdiri di tanah milik PT KAI.

Karena itu, Pemprov DKI tidak bisa melakukan penertiban. ‎Pemprov harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT KAI.

Dalam pembicaraan, Pemprov DKI mengingatkan PT KAI agar bangunan di wilayah bantaran rel diamankan, karena rawan kebakaran.

"Maka berkali-kali saat berkoordinasi dengan PT KAI, tolong‎ di bantaran rel agar diamankan. Sebagian besar bedeng-bedeng itu rawan kebakaran, karena tidak memenuhi standar bangunan, IMB enggak ada. Cuma bagaimana PT KAI bisa menertibkan itu," ucap‎ Djarot. (gil/jpnn)

300 kepala keluarga menderita kerugian.

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News