Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Kebejatan Guru Tari di Kota Malang Bertambah Lagi, Ya Ampun

Selasa, 25 Januari 2022 – 22:22 WIB
Korban Kebejatan Guru Tari di Kota Malang Bertambah Lagi, Ya Ampun - JPNN.COM
Ilustrasi korban pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.(antara/jpnn)

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, bertambah tiga orang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News