Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Kekerasan Seksual Ditolak Berobat Pakai KIS, Hillary Brigitta Bereaksi Keras

Kamis, 20 Januari 2022 – 06:06 WIB
Korban Kekerasan Seksual Ditolak Berobat Pakai KIS, Hillary Brigitta Bereaksi Keras - JPNN.COM
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyoroti kasus seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyoroti kasus seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.

Padahal, kata Hillary, anak tersebut adalah korban kekerasan seksual di Manado, Sulawesi Utara. 

Hillary mengatakan korban mengalami kerusakan organ vital yang cukup parah dan tubuhnya juga mengalami memar-memar. Namun, korban mengalami penolakan saat berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Sulitnya akses pengobatan gratis itu, lanjut Hillaru, karena BPJS tidak lagi menanggung biaya korban kekerasan seksual dan anggarannya dialihkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

"Saya dalam kesempatan ini sangat berharap siapa tahu Surpres terkait RUU TPKS nanti dapat ditegaskan bahwa untuk mempermudah penanganan dan juga perlindungan terhadap hak-hak perempuan, khususnya mereka yang mengalami kekerasan seksual," ujar Hillary dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Kamis (20/1).

Politikus NasDem itu menyebut pihak keluarga sangat terpukul baik secara mental dan psikis. Apalagi mereka juga menderita melihat keadaan fisik anaknya yang sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. 

Oleh karena itu, dia mengatakan seharusnya korban kekerasan seksual dibantu dan dipermudah dalam pelayanan menggunakan KIS.

Menurut Hillary, keluarga korban berasal dari golongan kurang mampu.

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyoroti kasus seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News