Korban Melapor kepada Ibunya: Mah, Bajuku Robek Gara-Gara Om
Kamis, 26 Agustus 2021 – 16:16 WIB
”Mah, bajuku robek gara-gara om,” ujar Nurheriyanto, menirukan pengakuan korban kepada ibunya.
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dusun Tengah.
Anggota Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (apr/ign/radarsampit)