Korban Pelecehan Anak di Australia Dapat Kompensasi
Pemerintah Australia hari Jumat (4/11/2016) mengumumkan adanya paket kompensasi bagi mereka yang pernah menderita pelecehan seksual semasa kanak-kanak ketika berada di bawah sebuah institusi.
Menurut laporan yang diterima ABC, pemerintah federal akan menjadi penyelenggara program tersebut, dengan negara bagian dan berbagai institusi untuk mematuhi apa yang sudah digariskan.
Setiap korban akan bisa mendapatkan kompensasi sampai $ 150 ribu (sekitar Rp 1,5 miliar).
Menteri Layanan Sosial Australia Christian Porter akan mengumumkan kebijakan ini di Perth (Australia Barat).
Bulan Agustus tahun lalu, Komisi Nasional mengenai Pelecehan Seksual Anak-anak di berbagai institusi mengeluarkan laporan yang berisi 99 rekomendasi mengenai bagaimana memberikan bantuan kepada korban yang masih hidup.
Pemerintah akan menganggarkan dana $ 4 miliar yang akan berupa kompensasi, konseling, dan bantuan psikologis, dan juga tanggapan dari berbagai institusi bila diperlukan.
Komisi Nasional mengusulkan agar kompensasi itu didanai oleh institusi dimana pelecehan terjadi atau oleh pemerintah bila pelecehan terjadi di fasilitas pemerintah, dan di institusi non pemerintah yang sudah tidak ada lagi.
Diterjemahkan pukul 15:30 AEST 4/11/2016 oleh Sastra Wijaya. Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Pemerintah Australia hari Jumat (4/11/2016) mengumumkan adanya paket kompensasi bagi mereka yang pernah menderita pelecehan seksual semasa kanak-kanak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB