Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM.
"FM ditahan dan menjadi tersangka," ujar Hengki.
Hanya saja, eks Kapolres Jakarta Pusat itu belum membeberkan motif dan penyebab insiden penganiayaan itu.
"(Motif dan penyebab) lengkapnya nanti Kabid Humas, ya," kata Hengki Haryadi.