Korban Perkosaan 9 Pria Diduga Diperas Polisi
jpnn.com - MEDAN- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib korban pemerkosaan 9 pria yang melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Maksud hati mencari perlindungan dan penegakan hukum, orangtua ZD (16) malah diperas oknum polisi berinisial Aiptu SG.
Kenyataan pahit itu diungkap AD (61), orang tua ZD yang menjadi korban pemerkosaan 9 pria di Desa Telo Batang Toru, Sabtu (10/5) lalu.
Seperti dilansir Pos Metro Medan (Grup JPNN), setelah pihaknya membuat laporan pemerkosaan yang dialami anaknya AD ke SPK Polres Tapsel pada Selasa (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB, AD mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh petugas SPK-C berinisial Aiptu SG.
Dengan berat hati, ia pun terpaksa menyerahkan uang yang dikumpulnya dari hasilnya berjualan ayam tersebut.
Kepada wartawan, Jumat (30/5) saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Yayasan Burangir, warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) itu menceritakan kisah sedihnya.
Bermula, pada Senin (12/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, anaknya menjadi korban pemerkosaan oleh 9 pria. AD lantas melaporkannya ke Polsek Batang Toru. Namun oleh Polsek setempat dilimpahkan ke Polres Tapsel dengan alasan kasus tindak pidana yang menyangkut perempuan dan anak harus ditangani oleh unit PPA Polres Tapsel.
Sesuai dengan isi surat (STPL) nomor STPL/123/V/2014/SU/TAPSEL, Selasa (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB, AD melaporkannya ke unit SPK Polres Tapsel. Dan sedihnya, AD yang seharusnya dilayani dan diayomi malah mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp 1 juta usai membuat laporan tersebut.