Korlantas Diminta Catat Barang Bukti Yang Disita
Jumat, 26 Oktober 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya di Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan jika Korlantas ingin mengajukan gugatan peradilan. Menurutnya, saat penggeledahan, petugas dari Korlantas sudah mencatat semua dokumen yang disita KPK. "Waktu penggeledahan ada surat penetapan dari pengadilan. Proses penyitaan itu juga ada pihak Korlantas yang mendampingi, dan itu tercatat lengkap mana yang disita dan dibawa oleh KPK. Itu tercatat di dalam Berita Acara Penyitaan," ungkap Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Dalam penggeledahan itu juga, kata dia, tak ada barang yang disortir oleh pihak Korlantas dalam pencatatan. Oleh karena itu, penyidik KPK mengambil dokumen yang akan ditelaah lebih lanjut. Meski demikian, Johan sendiri mengaku belum tahu dokumen apa saja yang diminta kembali oleh Korlantas, karena semua data berada di tangan penyidik KPK.
"Enggak ada tuh sortir menyortir waktu proses penggeledahan itu. Itu disaksikan oleh Korlantas. Sehingga ketika lakukan penyitaan kita sita dokumen. Tapi saya enggak tahu kalau sekarang pihak korlantas bilang ada hal-hal yang tidak terkait," tuturnya.
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya di Korps Lalu Lintas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB - Sosial
PLN Bantu Bina Kasih Pengharapan Bangun Dapur Sosial Sehat di Pamulang
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:52 WIB - Hukum
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:05 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB - Politik
Koster tak Gentar PDIP Bali Dikeroyok 11 Parpol, Ini Bocoran Jadwal Rekomendasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 09:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:45 WIB