Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korlantas Polri Dorong Semua Provinsi Terapkan Samsat Online

Kamis, 07 September 2017 – 15:06 WIB
Korlantas Polri Dorong Semua Provinsi Terapkan Samsat Online - JPNN.COM
Para gubernur dari tujuh provinsi saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) penerapan samsat online di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengharapkan seluruh gubernur menerapkan sistem administrasi manunggal satu atap dalam jaringan atau samsat online. Dia mengharapkan penggunaan samsat online bisa mendongkrak animo masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menekan praktik pungli.

Royke menjelaskan, samsat online akan menghindarkan petugas dan pembayar pajak secara langsung. “Transaksi wajib pajak dengan petugas semua kan lewat elektronik atau online bayarnya," kata Royke di sela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan rapat koordinasi samsat online di Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Royke, sejauh ini sudah tujuh provinsi yang menggunakan samsat online dan terintegrasi dengan Korlantas Polri. Provinsi yang sudah menerapkan samsat online adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dia mengharapkan tujuh provinsi itu menjadi role model untuk daerah lainnya.  "Ada beberapa yang sudah online di kabupaten dan provinsinya. Tapi belum terkoneksi antarprovinsi. Yang sudah matang ini Jawa dan Bali," katanya.

Royke manambahkan, untuk mempermudah pembayaran, Korlantas Polri menggandeng perbankan swasta, BUMN, dan BUMD. Rencananya samsat online akan diresmukan pada 5 Oktober 2017 mendatang.

"Samsat online tujuh provinsi ini dilakukan secara bertahap di nasional. Kami mulai dengan Jawa dan Bali dulu," turutnya.(mg4/jpnn)

Korlantas Polri mendorong seluruh provinsi menerapkan samsat online demi meningkatkan animo pembayar pajak sekaligus menekan praktik pungli.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close