Korlap Jakmania Harus Dapat Sanksi!
jpnn.com - JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap enam polisi oleh The Jakmania -suporter fanatik Persija, mendapatkan perhatian banyak pihak. Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) termasuk yang mengecam tindak anarkis yang mengakibatkan satu polisi kritis itu.
"Melakukan pidana kekerasan dan penganiayaan anggota Polri, yang berpakaian bertugas merupakan salah satu kejahatan luar biasa," kata Ketua KBPPP A.H Bimo Suryono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Bimo meminta diberi hukuman maksimal bagi tersangka yang terbukti melakukan tindak penganiayaan itu.
"Tidak hanya terhadap pelaku penganiaya, tapi juga kepada penyebar kebencian di media sosial," imbuh Bimo.
Sementara itu, jika pelakunya anak di bawah umur, maka orang tua harus bertanggung jawab. Bimo menganggap, tindakan brutal yang dilakukan anak di bawah umur adalah cerminan dari orang tua.
"Korlap Jakmania juga harus mendapakan sanksi," tegas Bimo.
Di sisi lain, sebagai langkah evaluasi, Bimo meminta Polri menyiapkan satu unit senjata api untuk satu grup Brimob. Sebab, menurut Bimo, ancaman bisa datang dari mana saja, sehingga diperlukan alat untuk melumpuhkan.
"Ke depan anggota Polri harus meningkatkan kepandaian bela diri. Kemudian, di antara satu grup, diberikan senpi untuk melindungi anggota yang tidak dipersenjatai. Komandan harus berani bertindak. Anggota polisi juga punya HAM yang harus dilindungi," bebernya.