Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korsel Cs Tambah Sanksi, Korut Malah Makin Menjadi-jadi, Parah!

Senin, 05 Desember 2022 – 23:45 WIB
Korsel Cs Tambah Sanksi, Korut Malah Makin Menjadi-jadi, Parah! - JPNN.COM
Arsip - Sub-unit artileri Korea Utara, yang memiliki misi menyerang pulau Daeyeonpyeong dan Baengnyeong di Korea Selatan, melakukan simulasi penembakan rudal untuk menguji kemampuan tempur di sektor barat garis depan, dalam foto yang dirilis oleh kantor berita negara Korea Utara KCNA di Pyongyang. Foto: REUTERS/KCNA

jpnn.com, SEOUL - Militer Korea Selatan pada Senin mengatakan bahwa mereka mendeteksi sekitar 130 peluru artileri yang ditembakkan dari pantai timur dan barat Korea Utara.

Tembakan peluru artileri itu melanggar perjanjian Antar-Korea yang dirancang pada 2018 untuk mengurangi ketegangan di perbatasan kedua negara.

Kepala Staf Gabungan Militer Korsel (JCS) mengatakan bahwa tembakan dilepaskan sekitar pukul 14:59 (waktu setempat) dari area Provinsi Kangwon Utara dan Provinsi Hwanghae Selatan masing-masing menuju Laut Jepang dan Laut Kuning.

Peluru-peluru artileri yang ditembakkan tersebut semuanya jatuh ke zona penyangga maritim antara kedua Korea.

"Militer kami menyampaikan peringatan tentang 'pelanggaran perjanjian militer 9.19 dan menyerukan penghentian provokasi segera' sebagai tanggapan atas tembakan artileri Korea Utara di lepas pantai timur dan barat," kata pihak JCS.

Militer Korsel pun mendesak Pyongyang untuk segera menghentikan aksi penembakan tersebut.

Tindakan Korea Utara itu terjadi setelah Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat masing-masing memberlakukan sanksi tambahan terhadap sejumlah individu dan institusi yang terkait dengan pengembangan rudal dan senjata nuklir Pyongyang. (ant/dil/jpnn)

Militer Korea Selatan pada Senin mengatakan bahwa mereka mendeteksi sekitar 130 peluru artileri yang ditembakkan dari pantai timur dan barat Korea Utara

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News