Korupsi Dana Desa, Begini Modus Bambang Menyunat Anggaran
Senin, 06 Maret 2023 – 21:46 WIB
Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 2 Ayat (1) primer dan subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)
Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 2 Ayat (1) primer dan subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News