Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Minggu, 12 April 2015 – 01:01 WIB
Untuk diketahui, pada tahun 2013, KPU Kota Jambi mendapatkan dana hibah dari Pemkot Jambi dan juga pusat. Dana dari pemkot dialokasikan untuk seluruh tahapan Pilkada, sementara dana dari pusat digunakan untuk tahapan pemilihan legislatif. Jumlah dana yang dialokasikan pemkot sebesar Rp 14,627 miliar.(ira/jpnn)