Korupsi Dana Partai Bisa Dipidana
Selasa, 14 Februari 2012 – 22:51 WIB
JAKARTA - Dana partai yang berasal dari bantuan APBN tetap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika BPK menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka pengelola dana partai bisa dipidana. Mendagri Gamawan menjelaskan, bantuan APBN disalurkan ke parpol melalui Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kemendagri. Nah, partai lantas membuat laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke Kemendagri. BPK yang akan mengaudit pengelolaan keuangan yang disalurkan Kemendagri itu.
Jika temuan audit BPK hanya menemukan adanya pelanggaran penggunaan, maka sanksinya dari BPK hanya berupa teguran agar di tahun berikutnya penggunaan dana bantuan ke partai itu sesuai aturan. Itu masuk kategori pelanggaran administrasi.
"Tapi kalau ditemukan penyelewengan yang berindikasi pidana, kalau dikorupsi, ya bisa dipidana," ujar Gamawan di kantornya, Selasa (14/2).
JAKARTA - Dana partai yang berasal dari bantuan APBN tetap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika BPK menemukan adanya indikasi tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Humaniora
ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Hukum
Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:48 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Pertamina International Shipping jadi Pelopor Penggunaan Kapal Dual-fuel
Senin, 14 Oktober 2024 – 03:04 WIB - Seleb
Anak Mat Solar Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah, Hamdalah Sudah Baik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Bawaslu Bilang Pramono-Rano Paling Aktif Berkampanye, Hasto: Menandakan Energik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:02 WIB - Politik
Upaya Bawaslu Kaltim Dorong Lebih Banyak Perempuan Terlibat Aktif Awasi Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:56 WIB - Kriminal
Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB