Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri Sudah Ngeri
jpnn.com - JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan.
Peneliti ICW Siti Juliantari menyatakan, pihaknya memantau kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi mulai 2006 hingga Agustus tahun ini.
Korupsi itu terjadi di perguruan tinggi negeri yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam hal ini adalah pejabat kampus.
Siti menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi tersebut tidak main-main.
Menurut dia, nilainya mencapai Rp 218,804 miliar. ”Kerugian itu sangat besar,” ujar dia kepada Jawa Pos kemarin (29/10).
Banyak aktor yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Menurut Siti, sedikitnya ada 65 pelaku.
Mereka adalah civitas academica, pegawai pemerintah daerah, dan pihak swasta. Yang paling banyak berasal dari pegawai dan pejabat struktural di fakultas maupun universitas.
”Ada 32 orang dari pegawai maupun pejabat struktural kampus,” ucapnya.