Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
Sabtu, 01 April 2017 – 00:53 WIB
Pihaknya akan mempelajari lebih dulu dokumen hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP NTB, untuk kemudian melakukan gelar perkara.
”Angkanya ada di krimsus (Ditreskrimus, Red). Tapi itu nanti dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil penghitungan kerugian Negara kepada penyidik Polda NTB. (dit/r2)