Korupsi Pengadaan Alat Tangkap Ikan, 2 Mantan Kadis Ditahan
Jumat, 24 November 2017 – 14:09 WIB
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang No 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gus/saz)