Korupsi Perjalanan Dinas, Tiga Pegawai KLH Jadi Tersangka
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tiga pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tersangka dalam kasus korupsi uang perjalanan dinas. Mereka dianggap berperan terhadap bocornya dana dan verifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. "Ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di gedung Kejagung, Jumat (21/10). Tiga pegawai itu adalah Kepala Bagian Keuangan Biro Umum KLH Amat Sukur, Kepala Sub Bagian Verifikasi Biro Umum KLH Sulaiman, dan mantan Asisten Departemen Kelembagaan Lingkungan Hidup Deputi 2 Biro Umum KLH Puji Hastuti. Mereka disangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Noor mengungkapkan, modus para tersangka adalah memalsu LPJ dan menentukan besaran tarif perjalanan dinas tidak sesuai fakta. Apalagi, pengelolaan dana perjalanan dinas diatur secara otonom di setiap satuan kerja (satker). Namun, kebijakan otonom itu justru mengakibatkan penyimpangan penggunaan anggaran. Keuangan negara dirugikan hingga Rp 4 miliar.
Mantan Kepala Kejati Gorontalo itu menambahkan, Amat Sukur ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang mencairkan dana. Sedangkan Sulaiman terlibat karena ikut berperan dalam memverifikasi LPJ perjalanan dinas. "Pekan depan mereka akan diperiksa sebagai tersangka," katanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tiga pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tersangka dalam kasus korupsi uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Oh Ternyata, Sebegini Harga untuk Fisioterapi di Klinik Meditar
-
Prabowo Subianto: Mas Anies, Saya Tahu Senyum Anda Berat
-
Pilkada 2024, Eddy Raya Samsuri Siap Maju sebagai Calon Bupati Barito Selatan
-
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
Megawati akan Sampaikan Keputusan Penting dalam Rakernas PDIP
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
Kamis, 25 April 2024 – 13:20 WIB - Humaniora
PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
Kamis, 25 April 2024 – 13:17 WIB - Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Humaniora
Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
Kamis, 25 April 2024 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Olahraga
Pembuka Proliga 2024 Dijamin Seru! Berikut Link Streaming Pertandingannya
Kamis, 25 April 2024 – 11:43 WIB - Daerah
389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
Kamis, 25 April 2024 – 11:42 WIB - Politik
Mendekati Pilwakot Semarang, Mbak Ita Bertemu Megawati, Bahas Soal Rekomendasi?
Kamis, 25 April 2024 – 12:43 WIB - Pilpres
Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
Kamis, 25 April 2024 – 08:28 WIB