Korupsi Proyek Iklan, Herman Felani Dituntut Enam Tahun
Kamis, 29 Maret 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Herman Felani. JPU KPK meyakini aktor era 1980-an itu bersalah karena korupsi.
Proyek-proyek itu adalah dua iklan di Biro Hukum DKI, satu proyek iklan sosialisasi lingkungan hidup pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPHLD) DKI Jakarta, serta iklan sosialisasi urbanisasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI yang didanai APBD 2007. Menurut JPU, Herman tak hanya memperkaya diri sendiri tetapi juga pihak lain.
Karenanya JPU menganggap perbuatan Herman itu telah memenuhi unsur Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 huruf b UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. "Agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Herman Felani bersalah. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan penjara selama enam tahun," kata Supardi saat membacakan petitum tuntutan.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar menjatuhkan hukuman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:28 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:28 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib: Pernyataan Teco dan Irja Penuh Ambisi
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:09 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Sport
Media Korsel Sorot Pemecatan STY, Bandingkan dengan Pelatih Vietnam, Pedas
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:04 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:20 WIB