Korupsi Proyek Lampu Jalan Diganjar Empat Tahun
Selasa, 09 Agustus 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada pengusaha Syeh Maulana Manaf. Komisaris PT Dinamika Perkasa Buana yang menjadi rekanan Dinas Perindustrian dan Energi Pemda DKI dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan itu dinyatakan terbukti korupsi. Pada persidangan di di Pengadilan Tipikor, Senin (8/8), ketua majelis hakim Eka Budi Prijanta menyatakan, Maulana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Maulana dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta," kata Eka Budi Prijanta.
Selain itu, majelis juga memerintahkan Maulana membayar ganti rugi kerugian negara Rp 5,27 miliar. Jika dalam satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap ternyata Maulana tidak membayar ganti rugi keuangan negara, maka harta bendanya akan disita. "Tetapi jika terdakwa tidak mampu membayar, akan akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,"ujar hakim Eka.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB - Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:55 WIB - Jabar Terkini
Wujudkan PPDB 2024 Bersih, Operator Hingga Kepala Sekolah Menandatangani Pakta Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:45 WIB - Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB