Korupsi Rugikan Negara Rp39 Triliun
Rabu, 05 Desember 2012 – 08:40 WIB
Dia menganalogikan, dengan uang korupsi sebesar Rp 39 triliun itu, negara bisa membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan rakyat. Misalnya 393 ribu unit rumah untuk rakyat miskin, atau 311 ruang kelas sekolah dasar. "Bisa juga untuk (membiayai) sekolah gratis bagi 68 juta anak SD," ujarnya.
Karena itu, Busyro mengimabau kepada seluruh aparat pajak yang menjadi ujung tombak penerimaan negara agar mengedepankan integritas dan menjauhi praktek-praktek korupsi. "Ditjen Pajak harus bisa menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain," katanya.
Menurut dia, beberapa kasus korupsi yang melibatkan oknum pajak seperti Gayus Tambunan, harus menjadi pelejaran berharga untuk menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih ketat. Karena itu, Busyro meminta agar KPK diberi akses yang lebih luas dalam upaya pencegahan korupsi sektor pajak. "KPK selalu siap membantu," ucapnya.