Koruptor Hambalang Diperiksa untuk Kasus Choel Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda Olahrga Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana, Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat 2010-2012.
Wafid yang juga merupakan terpidana Wisma Atlet akan diperiksa untuk tersangka korupsi P3SON Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.
"Dia diperiksa sebagai saksi untun tersangka AZM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1).
Belum dipastikan apakah Wafid akan hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak. Seperti diketahui, Choel dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUPidana. (boy/jpnn)