Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada
Selasa, 11 Januari 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatin. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ferry Tinggogoy mengatakan, sebaiknya pejabat koruptor dilarang ikut pemilukada lagi. “Saya sebagai orang beragama malu dengan tindakan para pejabat daerah yang korupsi,” katanya.
“Apalagi kalau uang korupsi dipakai bersama, pasti partai-partai akan mati-matian membela,” tandasnya. Sebagai wakil rakyat Sulut di DPD, ia mengaku memegang data semua kasus korupsi yang terjadi di Sulut. “Tapi sangat sulit untuk menghukum para pelakunya. Ini bukan hanya terjadi di Sulut, tapi penyakit nasional di Indonesia,” katanya.
Salah satu contoh kasus yang sangat disesalkannya adalah pelantikan wako Tomohon, Jefferson Rumajar. Menurutnya, tak seharusnya terdakwa kasus korupsi APBD Tomohon Rp33,40 miliar itu dilantik sebagai wali kota. Pelantikan Epe memang baru dilakukan Jumat (7/1) lalu setelah dirinya bersatus terdakwa.(sto/jpnn)