Koruptor yang Paling Diburu Tertangkap, Tangannya Langsung Diborgol, Siapa Dia?
Senin, 28 Maret 2022 – 10:20 WIB
Dalam kasus itu, katanya, Kejati Kalbar memanggil tersangka RS sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri.
"Hari ini, kami lakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penahanan, hal ini agar memberikan efek psikologis kepada buronan lain karena tidak ada tempat bagi buronan untuk melarikan diri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan lain agar segera dilakukan penangkapan untuk diproses hukum. (antara/jpnn)