Korut Tolak Serahkan Nuklir Jika Sanksi Bagi Negaranya Masih Diberlakukan
Menteri Luar Negeri Korea Utara kepada sidang umum PBB mengatakan bahwa tidak mungkin negaranya akan menyerahkan senjata nuklir mereka secara sepihak sementara sanksi terhadap negaranya tetap diberlakukan.
Menlu Korea utara, Ri Yong-ho menyampaikan sikap Korea Utara itu dalam Sidang Umum tahun Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan menyatakan bahwa berlanjutnya sanksi semakin memperdalam ketidakpercayaan Korea Utara terhadap Amerika Serikat.
Dia mengatakan bahwa Korea Utara telah mengambil "langkah-langkah niat baik yang signifikan" dalam satu tahun terakhir, seperti menghentikan uji coba nuklir dan rudal, membongkar tempat uji coba nuklir dan berjanji tidak akan mengembangkan senjata nuklir dan teknologi nuklir.
"Namun, kami tidak melihat respon yang sesuai dari AS," katanya kepada para pemimpin dunia di New York.
"Tanpa kepercayaan di pihak AS tidak akan ada kepercayaan pada keamanan nasional kami dan dalam keadaan seperti itu tidak akan mungkin kami secara sepihak melucuti senjata nuklir kami terlebih dahulu."
Sementara Ri mengomentari keluhan Korea Utara tentang penolakan Washington terhadap pendekatan "bertahap" terkait denuklirisasi di mana Korea Utara akan diberi imbalan karena mengambil langkah-langkah bertahap, pernyataannya tampak signifikan karena tidak sepenuhnya menolak denuklirisasi sepihak seperti yang telah dilakukan Pyongyang di masa lalu.
Korea Utara telah berupaya mencari cara resmi untuk mengakhiri Perang Korea yang berlangsung tahun 1950-1953, tetapi Amerika Serikat mengatakan Pyongyang harus menyerahkan senjata nuklirnya terlebih dahulu.
Washington juga menolak seruan untuk melonggarkan sanksi internasional yang keras terhadap Korea Utara.