Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kosgoro 57 Minta Kemenlu Lindungi WNI di Amerika Serikat

Jumat, 26 Maret 2021 – 22:50 WIB
Kosgoro 57 Minta Kemenlu Lindungi WNI di Amerika Serikat - JPNN.COM
Dave Laksono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korgoro 57 Dave Akbarshah Fikarno meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di Amerika Serikat, khususnya Philadelphia.

Berdasarkan informasi yang diterima Kosgoro 57, terjadi perundungan terhadap dua WNI oleh sekelompok remaja saat menunggu kereta SEPTA di Stasiun City Hall.

"Terkait penyerangan dua WNI di Philadelphia AS ini, saya menyeru kepada Kemenlu khususnya melalui perwakilan Indonesia di sana memberikan perlindungan, baik yang WNI asli maupun yang masih keturunan," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).

Pria yang akrab disapa Dave Laksono itu menilai sentimen anti-Asia meningkat di Amerika Serikat.

Sudah seharusnya, kata Dave, Kemenlu melalui perwakilan di Amerika Serikat memantau rutin setiap pergerakan WNI.

Dia juga menyarankan Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat membuat seruan agar WNI tak bepergian sendiri, apalagi pada malam hari.

Sebab, hal itu sangat rentan menjadi korban penyerangan rasisme.

Di samping itu, Dave juga meminta Kemenlu menekan pemerintah Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada WNI.

"Merupakan kewajiban Pemerintah AS sesuai konstitusinya untuk memberikan perlindungan untuk semua orang yang berada di sana," beber dia.

Anggota Komisi I DPR itu juga menganggap kasus penyerangan itu menunjukkan bahwa persoalan rasisme di sana masih jauh dari selesai.

"Jadi, AS yang dahulu sering teriak-teriak rezim di Indonesia melanggar HAM dan sebagainya, ya, dari sini terbukti mereka belum selesai dengan kasus-kasus HAM sampai hari ini," kata Dave Laksono. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ketua Umum Korgoro 57 Dave meminta Kemenlu memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di Amerika Serikat

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close