Kota Bogor dan 5 Kotamadya di DKI Jakarta Berstatus Zona Merah
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut sebanyak 32 kabupaten atau kota di Indonesia berstatus zona merah penularan Covid-19. Lima di antaranya berada di DKI Jakarta.
"Dari DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," kata Yuri saat membeberkan daerah berstatus zona merah melalui koferensi pers secara dari kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8).
Selain lima kotamadya di DKI Jakarta, daerah zona merah berada di Kota Ambon, Kota Gorontalo, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
"Dari Kalimantan Tengah ada Kabupaten Barito Utara, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Barito Selatan," ucap dia.
Kemudian daerah berstatus zona merah lainnya yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tapin.
"Jawa Timur adalah Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Tuban," ucap Wiku.
Dari Jawa Barat, daerah berstatus zona merah yakni Kota Bogor. Kemudian dari Jawa Tengah yakni Kabupaten Kendal dan Kabupaten Kudus.
"Dari Sumatra Selatan yaitu Kabupaten Muara Enim, dari Sumatra Barat adalah Kota Padang, dari Sumatra Utara adalah Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Kota Sibolga, dari Aceh adalah Kabupaten Aceh Besar," timpal Wiku. (ast/jpnn)