Kota Bogor Kekurangan 241 Guru Agama Islam
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor mencatat tahun ini, Kota Hujan kekurangan 241 guru agama Islam (pendidikan agama Islam). Kekurangan terdiri dari 221 guru SD, empat guru SMP dan 16 guru SMA.
Hal itu diungkapkan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Kemenag Kota Bogor Sufyan Suri. “Total guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bogor tahun 2018 ada 545 orang, sementara di 2019 ada 515 orang, ada selisih 30 guru karena 25 orang sudah pensiun dan lima meninggal,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (8/2).
Jumlah 241 guru itu, kata dia, merupakan usulan kebutuhan guru PAI di tahun 2018. Termasuk di tahun 2019. Tak banyak yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor atas kekurangan itu. Sebab tidak memiliki kewenangan pengadaan guru agama.
“Kewenangan pengadaan guru agama islam itu domain Pemda, SD dan SMP oleh Pemda kabupaten atau kota sedangkan tingkat SMA oleh Pemda tingkat Provinsi, Kemenag hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap guru PAI,” terangnya.
Di tahun 2019 ini, kata dia, tercatat ada 30 guru PAI yang akan pensiun. Karenanya diharapkan ada koordinasi yang baik antara Pemda dan Kemenag untuk memprioritaskan guru hononer yang bisa segera diangkat. “Atau paling tidak ada tunjangan yang layak,” katanya.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fakhrudin mengungkapkan, bahwa Kota Bogor tidak kekurangan guru. Hanya saja banyak yang non-PNS. Sebab kebutuhannya mencapai seribu guru PNS. “Kami kekurangan sekitar seribu guru kelas, agama dan olahraga yang PNS, kalau yang honorer banyak,” katanya.
Tak banyak yang bisa dilakukan Disdik Kota Bogor atas kekurangan itu. Terutama terkait pengangkatan PNS. Sebab itu merupakan urusan pemerintah pusat. Namun dapat diatasi dengan pengangkatan guru honorer yang dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah sesuai kebutuhannya. “Guru agama kan tidak menjadi guru kelas, sama dengan guru olahraga, tetapi sekarang banyak yang jadi guru kelas, akhirnya ditutup dulu kebutuhannya,” beber dia.
Terpisah, mantan Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor Apendi menuturkan, kekosongan atau kekurangan guru agama islam merupakan kontradiksi dengan visi pembangunan pendidikan. Karena nilai-nilai agama menjadi pondasi utama.