Kota Kecil di AS Larang Penjualan Air Kemasan Botol Kecil
Kamis, 03 Januari 2013 – 23:02 WIB
CONCORD - Kota kecil bernama Concord di Massachusetts, AS, melarang penjualan air minum dalam kemasan dengan satuan lebih kecil dari satu liter. Aturan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2013, setelah kampanye panjang selama tiga tahun untuk mengurangi tingkat buangan sampah plastik dan memasyarakatkan penggunaan air minum dari kran umum.
Langkah semacam ini telah lebih dulu dilakukan oleh Dewan Kota Bundanoon di Australia, yang melarang penggunaan air minum kemasan jenis apapun sejak 2009. Lebih dari 90 universitas di AS dan lainnya di seluruh dunia juga telah menerapkan kebijakan serupa. Begitu pula sejumlah pemerintah kota kecil berbagai negara.
Meski melarang penjualan air kemasan kapasitas kurang dari satu liter, kota Concord tidak menerbitkan larangan serupa untuk jenis minuman lain di luar air. Aturan ini juga boleh dilanggar jika dalam kondisi darurat.
CONCORD - Kota kecil bernama Concord di Massachusetts, AS, melarang penjualan air minum dalam kemasan dengan satuan lebih kecil dari satu liter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB - Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB