Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kota Lama Semarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Kamis, 20 Agustus 2020 – 11:23 WIB
Kota Lama Semarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional - JPNN.COM
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (kanan) saat menyerahkan SK Mendikbud Nomor 682/P/2020 secara virtual. Foto tangkapan layar zoom

Oudestad merupakan Europeschebuurt atau tempat tinggal orang Eropa. Situs ini meliputi jaringan jalan raya, rel kereta api, pelabuhan termasuk Menara pengawas, mercusuar, kantor syahbandar, anjungan penumpang atau peron, dan pabean. Pada Oudestad juga terdapat Gedung pemerintahan, perkantoran dagang, keuangan, pabrik, bengkel, dan pergudangan berskala besar.

"Keempat situs menjadi cikal bakal perkembangan Kota Semarang akibat dari kedatangan para pedagang asing mulai dari orang Arab, Melayu, Cina, hingga Belanda. Persilangan budaya tampak jelas dalam bentuk tata kota, bangunan secara fisik, dan atraksi budaya," terang Hilmar.

Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional mengacu kepada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Dengan penetapan ini, lanjut Hilmar, diharapkan menjadi kekuatan dan landasan berpijak dalam pengelolaan Kawasan Kota Semarang Lama ini ke depan baik fisik maupun nonfisik

"Kota Semarang Lama telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah nusantara, bagian dari jalur rempah. Penanganan cagar budaya perkotaan dan warisan takbenda akan berperan sebagai katalisator pembangunan sosial-ekonomi dan budaya. Berbagai aktivitas dan pemberdayaan warisan budaya serta masyarakat pendukungnya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestariannya diperlukan untuk mempertahankan eksistensi Kawasan Kota Semarang Lama. Keterpaduan segala aktivitas menjadi barometer pembangunan perkotaan bersejarah dan menjadi salah satu bagian dari upaya yang dilakukan yakni Pemajuan Kebudayaan.

"Apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang beserta jajarannya serta kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional atas dukungan dan kerja keras sehingga Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional," pungkasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mendikbud menetapkan kawasan kota lama Semarang sebagai cagar budaya nasional, karena mengandung sejarah masa lampau

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close