KPAI Desak Polri Usut Tuntas Korban Anak saat Kerusuhan 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian mengusut tuntas kerusuhan 22 Mei yang membuat sejumlah anak jadi korban luka hingga meninggal dunia. Bahkan ada orang tua yang belum mendapat kabar tentang keberadaan anaknya.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menyampaikan keprihatinan lembaganya atas kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak.
BACA JUGA: Pengakuan Lelaki yang Dikeroyok Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei
Data awal anak yang meninggal sebanyak 3 orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang. Kemudian puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.
Selain itu, KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan teman-teman media.
"Berdasarkan data dan informasi awal lapangan yang diperoleh, KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit," ucap Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (24/5).
Siti memyebutkan, jika KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak. Lembaga tersebut juga membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei.