KPAI Khawatir Narasi Provokatif Mengajak Anak-Anak Ikut Demo
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 18:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa atau demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta pada 13 Oktober 2020 lalu di DKI Jakarta turut menyita perhatian publik.
Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi hukuman pada para bocah tersebut melainkan hanya diamankan. Syaratnya orang tua harus datang menjemput ke Polda Metro Jaya.