KPAI Minta Oknum Guru Agama Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Dikebiri
![KPAI Minta Oknum Guru Agama Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Dikebiri KPAI Minta Oknum Guru Agama Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Dikebiri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/beritafoto/watermark/20141215_103242/103242_895786_IMG_1328.jpg)
Menurut Retno, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan hak-hak korban kekerasan seksual ini, termasuk pengasuhan bayi-bayi yang dilahirkan.
"Begitu pun perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih mengandung. Ini harus jadi perhatian pihak terkait di daerah," tambah Retno.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban karena proses hukum sudah dilaksanakan oleh pihak terkait.
Retno juga mengatakan pihaknya mengapresiasi kepolisian dan kejaksaan yang menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam menuntut HW.
"Semoga putusan pengadilan nanti, hukuman bagi terdakwa juga dapat maksimal, seberat-beratnya," harap Retno Listyarti. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?