KPAI: Orang Tua Kena PHK, Anak Putus Sekolah, Pernikahan Dini Makin Marak
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, pandemi Covid-19 dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memicu peningkatan pernikahan anak.
Anak-anak yang putus sekolah karena orang tuanya terdampak pandemi, akhirnya menjalani pernikahan dini.
"Kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah kemudian menikah dini atau siswa memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua kena PHK," jelas Retno di Jakarta, Rabu (17/2).
Ketika anak menikah atau bekerja, otomatis mereka berhenti sekolah. Saat KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi pada 8 provinsi (seluruh provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat dan Bengkulu), ternyata beberapa kepala sekolah menyampaikan ada peserta didiknya yang putus sekolah.
Penyebabnya beragam, misalnya tidak memiliki alat daring. Kalau pun punya, mereka tidak mampu membeli kuota internet, sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak mengikuti PJJ, dan akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah.
“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun”, ujar Retno.
Pihak sekolah mengetahui siswanya menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah orang tua peserta didik, berawal dari tidak munculnya anak-anak tersebut saat PJJ berlangsung dan tidak pernah lagi mengumpulkan tugas.
Saat didatangi wali kelas dan guru bimbingan konseling, sekolah baru mengetahui bahwa siswa yang bersangkutan mau menikah, atau sudah menikah, atau sudah bekerja.