KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu
jpnn.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mendesak pemerintah agar bisa mempercepat Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Menurut penuturan Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin mengatakan, akan banyak keuntungan yang diperoleh oleh negara jika mempercepat shifting atau perpindahan kendaraan bermotor dari konvensional ke electric vehicle.
"Sebenarnya shifting ke electric vehicle menjadi peluang bagi kita untuk merebut manufaktur di bidang electrik vehicle ini. Mumpung yang lain belum banyak yang masuk di dalam konteks pabrikan kendaraan listrik ini," ungkap Ahmad saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Ahmad, jika Indonesia terlambat dalam memutuskan Perpes mobil listrik, maka imbasnya akan terlambat pula investasi kendaraan listrik.
"Ingat, Indonesia itu bukan produsen kendaraan bermotor. Kita hanya assembly (tempat perakitan) kan. Yang produksi mobil itu di Jepang, Korea, Inggris dan Jerman itu baru produsen mobil. Kita bukan produsen kendaraan bermotor," tegasnya.
Ahmad menyarankan, mumpung belum banyak pabrikan asing yang masuk untuk berinvestasi kendaraan listrik di Indonesia. Jadi menurutnya siapa cepat dia akan dapat.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, kalau terlambat mengumumkan Perpres mobil listrik akhirnya Indonesia terlambat investasi kendaraan listrik. Artinya Indonesia hanya jadi basis produksi saja.
"Kalau telat yang ada ujung-ujungnya produk mobil listrik dari negara lain yang akan membanjiri Indonesia. Kita akan menjadi pasar dari electric vehicle, yang intinya hanya sekadar pasar," pungkasnya.