Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPCDI: Pasien Cuci Darah Bayar Iuran BPJS dari Uang Jual Sampah

Kamis, 17 September 2020 – 22:56 WIB
KPCDI: Pasien Cuci Darah Bayar Iuran BPJS dari Uang Jual Sampah - JPNN.COM
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir curhat mengenai dampak dari kenaikan iuran BPJS tahun 2020, yang sangat memberatkan bagi pasien cuci darah.

Berbagai persoalan yang mendera pasien cuci darah disampaikan Tony dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). Tony hadir bersama Sekjen KPCDI Petrus Hariyanto dan tiga pengurus lain yakni Supratman, Bayu dan Susanto.

Tony mengawali paparannya dengan menyodorkan data tentang perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran. Salah satunya jumlah peserta non aktif (peserta iuran mandiri) dari 31 Desember 2019 sampai dengan 29 Februari 2020, meningkat 1.374.079 orang.

Akibatnya, tunggakan iuran peserta mandiri mencapai Rp 12,33 triliun. Bahkan banyak peserta mandiri yang menurunkan kelas pelayanan yang diikuti. "Terjadi penurunan dari kelas satu ke kelas tiga sebanyak 854.349 orang, dan kelas dua sebanyak 1.201.232 orang,” ungkap Tony.

Agenda utama RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu itu adalah meminta usulan kepada KPCDI terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tony pun menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan bagi pasien cuci darah. Apalagi banyak dari mereka dari keluarga tidak mampu.

“Ini contoh pasien cuci darah seorang pemulung namanya Rosida dari Tangerang. Hanya dia yang PBI, sementara suami dan satu anaknya harus menjadi peserta mandiri. Padahal ini masih dalam satu kartu keluarga,” kata Tony.

Begitu juga yang dialami seorang pasien di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Imelda Kristina Pijor. Dia harus dibantu oleh pengurus KPCDI Cabang Kupang untuk membayar iuran BPJS.

Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat dirasakan pasien cuci darah di berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News