KPI Ancam TV, Polisi Berebut Tangani
Kamis, 10 Juni 2010 – 04:16 WIB
Dia mengungkapkan, selama beberapa hari ini sembilan komisioner terus memantau 11 stasiun televisi. Dua hari lalu, pihaknya resmi melayangkan surat peringatan pada mereka. Dan hari ini KPI akan mulai menindak stasiun televisi yang tidak menanggapi surat peringatan tersebut.
"Kami akan beri sanksi. Setelah teguran pertama, ada teguran kedua. Kalau masih menayangkan (video porno Ariel, Luna dan Tari), akan dikenai sanksi penghentian tayangan sementara. Kalau masih tetap menayangkan juga, penghentiannya bersifat permanen,’’ terangnya.
Dadang menambahkan, pihaknya sudah mengantongi nama sejumlah infotainment yang melanggar beberapa ketentuan isi siaran yang salah satunya menampilkan adegan seks. Tak hanya nama, tanggal dan waktu penayangan juga sudah dicatat secara detail. ’’Kami sudah mengantongi beberapa (nama) tayangan yang akan ditegur. Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada yang ditegur. Tapi besok (hari ini, Red) akan keluar (surat teguran),’’ imbuhnya.