KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV
Selasa, 17 Oktober 2017 – 19:03 WIB
Pihaknya juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Sam Alino dapat menimbulkan indikasi penyebaran berita bohong dan fitnah. "Jadi, disini ada indikasi baru, menyebar berita bohong dan fitnah yang terkait dengan UU ITE pasal 28 ayat 1," tandasnya.(mg7/jpnn)