KPI Tegur 11 Infotainment
Minggu, 13 Juni 2010 – 08:28 WIB
Dadang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat teguran sejak 8 Juni 2010 lalu. Namun sangat disayangkan beberapa lembaga penyiaran melalui program-program infotainment terus menayangkan streaming rekaman video mesum tersebut secara vulgar dan provokatif. Bahkan, beberapa program tidak memburamkan wajah pelaku video yang dicuplik dari internet tersebut.
Pihaknya kemudian memberikan sejumlah catatan terhadap beberapa program siaran yang menayangkan isi siaran terkait video cabul tersebut. Diharapkan mereka akan mematuhi atau mendapat sanksi dari KPI. ""Sampai saat ini kami masih memantau dan kami terus mengharapkan partisipasi masarakat," katanya.