KPK Ajak Publik Lakukan Perlawanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes penangkapan terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Polri, dengan tuduhan memerintahkan saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat memberikan kesaksian palsu.
"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK yaitu bapak Bambang Widjojanto," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Ada dugaan penangkapan Bambang dikaitkan dengan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan oleh KPK. Adnan menyatakan kasus yang menjerat Budi merupakan murni penegakan hukum.
"Jika penangkapan dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan penanganan kasus Budi Gunawan murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain," ucap Adnan.
Adnan menambahkan secara kelembagaan KPK dan Polri tidak ada masalah. Karena itu, KPK berharap Kepolisian sebagai institusi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dalam kesempatan ini, KPK mengajak masyarakat bersatu padu untuk melawan korupsi. "Dan melawan pihak-pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi," tandas Adnan. (gil/jpnn)