Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK akan Nusakambangkan Koruptor

Senin, 11 Agustus 2008 – 19:55 WIB
KPK akan Nusakambangkan Koruptor - JPNN.COM

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menebar terror bagi para koruptor. Setelah melontarkan ide untuk memberikan baju bercap ‘koruptor’,  para koruptor.  
Hal itu disampaikan Wakil Ketua bidang pencegahan KPK, M Jasin di KPK, Senin (11/8) petang usai rapat pimpinan KPK untuk membahas tentang baju khusus bagi koruptor. "Tadi di rapim juga dibahas opsi bahwa eksekusi setelah in-kracht (berkrkuatan hukum tetap) tak hanya di LP Cipinang, tetapi juga di Nusakambangan," ujar Jasin.
            Mantan Direktur Litbang KPK itu mengaku sependapat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta bahwa untuk membuat jera pelaku korupsi memang tak bisa hanya dengan mengenakan baju bertuliskan koruptor pada pelaku korupsi. Menurut Menkumham, bisa saja tahanan koruptor tidak diberi pengurangan tahanan (remisi).
            "Juga dengan tidak memberi remisi (ke koruptor). Atau bisa juga dengan memaparkan kronologi korupsi sejak awal dan kita tampilkan di website KPK. Itu juga akan menimbulkan efek jera," cetus Jasin.Ditanya, apakah usulan KPK memenjarakan koruptor di Pulau Nusakambangan itu tidak akan bergesekan dengan Departemen Hukum dan HAM, mengingat selama ini Nusa Kambangan hanya diperuntukkan bagi untuk pelaku kasus kejahatan besar dan terpidana mati? Jasin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain termasuk Depkumham. "Tentunya kita akan koordinasikan hal itu termasuk dengan Depkumham utuk membahas perlu tidaknya perkara yang ditangani KPK dieksekusi di Nusakambanag setelah in-kracht," tandasnya.(ara/JPNN)

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menebar terror bagi para koruptor. Setelah melontarkan ide untuk memberikan baju bercap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA