KPK Akan Tuntaskan Kasus Besar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani. Hal ini mengingat masa jabatan sejumlah komisioner KPK bakal segera berakhir tahun depan.
"Saya sampaikan bahwa KPK ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi. Tanggal 17 Desember 2015 kita sudah selesai," kata Ketua KPK, Abraham Samad di KPK, Jakarta, Senin (15/12).
KPK memang memiliki beberapa tunggakan kasus. Di antaranya adalah kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Abraham mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
"Sekali lagi ini kan masih terus didalami, masih perlu pengembangan-pengembangan," ujar Abraham.
Kasus besar lainnya adalah penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kasus tersebut masih berada dalam proses penyelidikan.
Terkait penyelidikan SKL BLBI, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi.
Saat ditanya apakah KPK bisa meminta keterangan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Abraham menyatakan bisa saja permintaan keterangan itu dilakukan.
Menurut Abraham, tidak ada kendala untuk meminta keterangan Megawati terkait penyelidikan SKL BLBI. "Kalau dibutuhkan keterangannya enggak masalah," tandasnya.