KPK Bakal Ungkap Bagaimana BUMN Nindya Karya Korupsi Duit Negara
Fikri menyatakan dari fakta-fakta persidangan yang muncul, jaksa KPK akan menyimpulkan, termasuk bagaimana kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi Nindya Karya dan Tuah Sejati tersebut dapat dipulihkan.
Simpulan jaksa itu akan dituangkan dalam surat tuntutan nantinya.
"Selanjutnya akan disimpulkan, termasuk bagaimana kerugian negara akan dipulihkan melalui tuntutan jaksa," kata dia.
Tak tertutup kemungkinan, kerugian keuangan negara tersebut akan dilakukan tim jaksa dengan menuntut Nindya Karya dan Tuah Sejati membayar denda dan uang pengganti.
"Kami berharap masyarakat mengikuti dan turut mengawasi persidangannya," kata Fikri. (tan/jpnn)