KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
Ikut Terseret Kasus Suap Pengurusan Lahan KuburanRabu, 17 April 2013 – 13:03 WIB
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dari penangkapan itu KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta dan dua unit mobil. Kesembilan orang ini masih diperiksa intensif oleh KPK. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini," pungkas Johan. "Sore nanti kita umumkan." (boy/jpnn)