KPK Akui Kesulitan Temukan Sopir Nurhadi
"Karena informasi yang kita dapatkan sangat sedikit soal keberadaannya."
Namun, ia membantah bahwa saksi yang dicari itu dilindungi oleh oknum-oknum tertentu.
"Tidak ada. Malah kami dibantu Mabes Polri untuk mencari keberadaannya khususnya soal sopir itu," ujarnya.
Sisi lain, Syarif menyatakan untuk empat anggota Polri ajudan Nurhadi, akan segera diperiksa.
Menurut Syarif, sudah ada lampu hijau dari Mabes Polri. Pemeriksaan nantinya akan ditentukan apakah di KPK atau Mabes Polri.
"Hanya saja KPK belum menentukan waktu pemeriksaan. Jadi saksi lain dulu yang diperiksa," katanya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka.
Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.